Dari halaman FansPage Bpk. Anies Baswedan Tentang Ujian Nasional (UN)
Anies Baswedan 16:10 12/03/2015 Tanya jawab seputar perubahan Ujian Nasional (UN) dapat teman-teman pelajari melalui gambar ini. Silahkan bagikan tanya jawab ini dengan klik tombol "bagikan" atau "share". Teman-teman juga bisa mencetak gambar ini dan membagikannya untuk siswa, orangtua murid, guru, atau kepala sekolah di lingkungan sekitar.Berikut Tanya jawab seputar perubahan Ujian Nasional (UN)
1. Apakah Benar Ujian Nasional (UN) tidak lagi berfungsi menentukan ke lulusan ?Jawab :
UN tidak lagi digunakan sebagai penentu kelulusan seperti yang berlaku 12 tahun terakhir. Fungsi UN tetap penting karena digunakan untuk mengukur pencapaian kompetensi dan salah satu dasar seleksi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, Hasil UN secara nasional juga menjadi salah satu alat pemetaan pendidikan.
2. Bagai mana cara menentukan kelulusan dari sekolah/satuan pendidikan??
Jawab :
Kelulusan ditentukan oleh rapat dewan guru disekolah berdasarkan penilaian menyeluruh dari kelas 1 hingga kelas 3. Sekolah menetukan kelulusan berdasarkan nilai akhir sekolah yang terdiri atas nilai rapor dan Ujian Alhir Sekolah (UAS). Sekolah bisa menetapkan proporsi mulai dar 50% nilai rapor + 50% Nilai Ujian Sekolah sehingga 70% nilai rapor + 30% nilai ujian sekolah.
3. Apakah benar UN akan dilakukan secara Online ?
Jawab :
Pada dasarnya untuk mayoritas selolah system UN tahun ini tetap menggunakan kertas Lembar Jawaban Komputer (LJK). Namun mulai 2015 ini akan dilakukan perintisan UN berbasis computer (bukan online) hanya bagi sekolah sekolah yang sudah siap.
4. Apakah soal UN ada berbentuk Esai ?
Jawab :
Tidak ada, saat ini baik UN yang dikerjakan dengan kertas maupun computer semua soalnya berbentuk pilihan ganda.
5. Soal UN tahun 2015 dibuat berdasarkan kurikulum yang mana ?
Jawab :
UN 2015 mengukur capaian kompetensi berdasarakan kurikulum yang digunakan oleh siswa kelas 3 SMP dan kelas 3 SMA saat ini yaitu kurikulum 2006 (KTSP). Siswa SMA/MA akan mengikuti UN untuk 6 mata pelajaran, siswa SMK mengikuti 4 mata pelajaran dan siswa SMP/MTs mengikuti 4 mata pelajaran.
6. Apakah hasil UN berpengaruh dalam seleksi kejenjang pendidikan selanjutnya ?
Jawab :
Hasil UN SMP/MTs digunakan sebagai pertimbangan untuk penempatan kejenjang SMA/SMK pengaturannya dilakukan oleh masing-masing provensi. Sedangkan hasil UN SMA/sederajat digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negara (PTN). Penggunaan hasil UN dalm selksi mahasiswa baru ditentukan oleh panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan rector masing-masing PTN
7. Apakah sertifikat tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya ?
Jawab :
Mulai tahun inin sertifikan hasil UN menjadi lebih detail memberikan gambaran pencapaian. Sertifikan UN tidak sekedar menampikan nilai setiap mata pelajaran. Namun juga menampilkan kategori Baik s/d Kurang serta nilai setiap sub-komponen mata pelajaran.
8. Bagaimana jika nilai belum memenuhi standar kompetensi ? apakah ada kesempatan perbaikan ?
Jawab :
YA. Kesempatan perbaikan akan diberikan. Sesuai dengan tujuan UN yaitu mendorong untuk tuntas mencapai standar kompetensi melalui proses belajar yang baik. Nilai Standar Kompetensi yangdikategorikan cukup adalah lebih dari 55.
9. Kapan UN perbaikan akan dilaksanakan ?
Jawab :
Untuk tahun 2015 bisa memperbaiki mata pelajaran yang belum mencapai standar kompetensi dengan mengikuti UN perbaikan di tahun 2016.
10. Selama menunggu UN perbaikan ditahun 2016 apa bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi ?
Jawab;
Jika telah dinyatakan lulus oleh sekolah dan diterima dijenjang pendidikan selanjutnya maka tetap dapat melanjutkan ke jenjang lebih tinggi
Sumber : https://www.facebook.com/aniesbaswedan?ref=ts&fref=ts
Dari halaman
FansPage Bpk. Anies Baswedan Tentang Ujian
Nasional (UN)
Berikut Tanya jawab seputar perubahan Ujian Nasional (UN)
- See more at: http://inpressamata.blogspot.com/2015/03/tanya-jawab-tentang-un-2015.html#sthash.dCJeEqRD.dpuf
Anies Baswedan 16:10 12/03/2015 Tanya jawab seputar perubahan Ujian Nasional (UN) dapat teman-teman pelajari melalui gambar ini. Silahkan bagikan tanya jawab ini dengan klik tombol "bagikan" atau "share". Teman-teman juga bisa mencetak gambar ini dan membagikannya untuk siswa, orangtua murid, guru, atau kepala sekolah di lingkungan sekitar.
Berikut Tanya jawab seputar perubahan Ujian Nasional (UN)
1.
|
Apakah
Benar Ujian Nasional (UN) tidak lagi berfungsi menentukan ke lulusan ?
|
||
Jawab
:
|
UN
tidak lagi digunakan sebagai penentu kelulusan seperti yang berlaku 12 tahun
terakhir. Fungsi UN tetap penting karena digunakan untuk mengukur pencapaian
kompetensi dan salah satu dasar seleksi ke jenjang pendidikan yang lebih
tinggi, Hasil UN secara nasional juga menjadi salah satu alat pemetaan
pendidikan.
|
||
2.
|
Bagai
mana cara menentukan kelulusan dari sekolah/satuan pendidikan??
|
||
Jawab
:
|
Kelulusan
ditentukan oleh rapat dewan guru disekolah berdasarkan penilaian menyeluruh dari kelas 1 hingga kelas 3. Sekolah menetukan
kelulusan berdasarkan nilai akhir sekolah yang terdiri atas nilai rapor dan
Ujian Alhir Sekolah (UAS). Sekolah bisa
menetapkan proporsi mulai dar 50% nilai rapor + 50% Nilai Ujian Sekolah
sehingga 70% nilai rapor + 30% nilai ujian sekolah.
|
||
3.
|
Apak
benar UN akan dilakukan secara Online ?
|
||
Jawab
:
|
Pada
dasarnya untuk mayoritas selolah system UN tahun ini tetap menggunakan kertas Lembar Jawaban Komputer (LJK). Namun mulai 2015 ini akan dilakukan
perintisan UN berbasis computer (bukan online) hanya bagi sekolah sekolah
yang sudah siap.
|
||
4.
|
Apakah
soal UN ada berbentuk Esai ?
|
||
Jawab
:
|
Tidak
ada, saat ini baik UN yang dikerjakan dengan kertas maupun computer semua
soalnya berbentuk pilihan ganda.
|
||
5.
|
Soal
UN tahun 2015 dibuat berdasarkan kurikulum yang mana ?
|
||
Jawab
:
|
UN
2015 mengukur capaian kompetensi berdasarakan kurikulum yang digunakan oleh
siswa kelas 3 SMP dan kelas 3 SMA saat ini yaitu kurikulum 2006 (KTSP). Siswa
SMA/MA akan mengikuti UN untuk 6 mata
pelajaran, siswa SMK mengikuti 4 mata pelajaran dan siswa SMP/MTs mengikuti 4
mata pelajaran.
|
||
6.
|
Apakah
hasil UN berpengaruh dalam seleksi kejenjang pendidikan selanjutnya ??
|
||
Jawab
:
|
Hasil
UN SMP/MTs digunakan sebagai
pertimbangan untuk penempatan kejenjang SMA/SMK pengaturannya dilakukan oleh
masing-masing provensi. Sedangkan hasil UN SMA/sederajat digunakan sebagai
salah satu pertimbangan dalam seleksi mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negara (PTN).
Penggunaan hasil UN dalm selksi mahasiswa baru ditentukan oleh panitia Seleksi Nasional
Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan rector masing-masing PTN
|
||
7.
|
Apakah
sertifikat tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya ??
|
||
Jawab
:
|
Mulai
tahun inin sertifikan hasil UN menjadi lebih detail memberikan gambaran
pencapaian. Sertifikan UN tidak sekedar menampikan nilai setiap mata
pelajaran. Namun juga menampilkan kategori Baik s/d Kurang serta nilai setiap
sub-komponen mata pelajaran.
|
||
8.
|
Bagaimana
jika nilai belum memenuhi standar kompetensi ? apakah ada kesempatan
perbaikan ?
|
||
Jawab
:
|
YA.
Kesempatan perbaikan akan diberikan. Sesuai dengan tujuan UN yaitu mendorong
untuk tuntas mencapai standar kompetensi melalui proses belajar yang baik. Nilai
Standar Kompetensi yangdikategorikan cukup adalah lebih dari 55.
|
||
9.
|
Kapan
UN perbaikan akan dilaksanakan ?
|
||
Jawab
:
|
Untuk
tahun 2015 bisa memperbaiki mata pelajaran yang belum mencapai standar
kompetensi dengan mengikuti UN perbaikan di tahun 2016.
|
||
10.
|
Selama
menunggu UN perbaikan ditahun 2016 apa bisa melanjutkan pendidikan ke
jenjang lebih tinggi ?
|
||
Jawab;
|
Jika
telah dinyatakan lulus oleh sekolah dan diterima dijenjang pendidikan
selanjutnya maka tetap dapat melanjutkan ke jenjang lebih tinggi
|
Dari halaman
FansPage Bpk. Anies Baswedan Tentang Ujian
Nasional (UN)
Berikut Tanya jawab seputar perubahan Ujian Nasional (UN)
- See more at: http://inpressamata.blogspot.com/2015/03/tanya-jawab-tentang-un-2015.html#sthash.dCJeEqRD.dpuf
Anies Baswedan 16:10 12/03/2015 Tanya jawab seputar perubahan Ujian Nasional (UN) dapat teman-teman pelajari melalui gambar ini. Silahkan bagikan tanya jawab ini dengan klik tombol "bagikan" atau "share". Teman-teman juga bisa mencetak gambar ini dan membagikannya untuk siswa, orangtua murid, guru, atau kepala sekolah di lingkungan sekitar.
Berikut Tanya jawab seputar perubahan Ujian Nasional (UN)
1.
|
Apakah
Benar Ujian Nasional (UN) tidak lagi berfungsi menentukan ke lulusan ?
|
||
Jawab
:
|
UN
tidak lagi digunakan sebagai penentu kelulusan seperti yang berlaku 12 tahun
terakhir. Fungsi UN tetap penting karena digunakan untuk mengukur pencapaian
kompetensi dan salah satu dasar seleksi ke jenjang pendidikan yang lebih
tinggi, Hasil UN secara nasional juga menjadi salah satu alat pemetaan
pendidikan.
|
||
2.
|
Bagai
mana cara menentukan kelulusan dari sekolah/satuan pendidikan??
|
||
Jawab
:
|
Kelulusan
ditentukan oleh rapat dewan guru disekolah berdasarkan penilaian menyeluruh dari kelas 1 hingga kelas 3. Sekolah menetukan
kelulusan berdasarkan nilai akhir sekolah yang terdiri atas nilai rapor dan
Ujian Alhir Sekolah (UAS). Sekolah bisa
menetapkan proporsi mulai dar 50% nilai rapor + 50% Nilai Ujian Sekolah
sehingga 70% nilai rapor + 30% nilai ujian sekolah.
|
||
3.
|
Apak
benar UN akan dilakukan secara Online ?
|
||
Jawab
:
|
Pada
dasarnya untuk mayoritas selolah system UN tahun ini tetap menggunakan kertas Lembar Jawaban Komputer (LJK). Namun mulai 2015 ini akan dilakukan
perintisan UN berbasis computer (bukan online) hanya bagi sekolah sekolah
yang sudah siap.
|
||
4.
|
Apakah
soal UN ada berbentuk Esai ?
|
||
Jawab
:
|
Tidak
ada, saat ini baik UN yang dikerjakan dengan kertas maupun computer semua
soalnya berbentuk pilihan ganda.
|
||
5.
|
Soal
UN tahun 2015 dibuat berdasarkan kurikulum yang mana ?
|
||
Jawab
:
|
UN
2015 mengukur capaian kompetensi berdasarakan kurikulum yang digunakan oleh
siswa kelas 3 SMP dan kelas 3 SMA saat ini yaitu kurikulum 2006 (KTSP). Siswa
SMA/MA akan mengikuti UN untuk 6 mata
pelajaran, siswa SMK mengikuti 4 mata pelajaran dan siswa SMP/MTs mengikuti 4
mata pelajaran.
|
||
6.
|
Apakah
hasil UN berpengaruh dalam seleksi kejenjang pendidikan selanjutnya ??
|
||
Jawab
:
|
Hasil
UN SMP/MTs digunakan sebagai
pertimbangan untuk penempatan kejenjang SMA/SMK pengaturannya dilakukan oleh
masing-masing provensi. Sedangkan hasil UN SMA/sederajat digunakan sebagai
salah satu pertimbangan dalam seleksi mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negara (PTN).
Penggunaan hasil UN dalm selksi mahasiswa baru ditentukan oleh panitia Seleksi Nasional
Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan rector masing-masing PTN
|
||
7.
|
Apakah
sertifikat tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya ??
|
||
Jawab
:
|
Mulai
tahun inin sertifikan hasil UN menjadi lebih detail memberikan gambaran
pencapaian. Sertifikan UN tidak sekedar menampikan nilai setiap mata
pelajaran. Namun juga menampilkan kategori Baik s/d Kurang serta nilai setiap
sub-komponen mata pelajaran.
|
||
8.
|
Bagaimana
jika nilai belum memenuhi standar kompetensi ? apakah ada kesempatan
perbaikan ?
|
||
Jawab
:
|
YA.
Kesempatan perbaikan akan diberikan. Sesuai dengan tujuan UN yaitu mendorong
untuk tuntas mencapai standar kompetensi melalui proses belajar yang baik. Nilai
Standar Kompetensi yangdikategorikan cukup adalah lebih dari 55.
|
||
9.
|
Kapan
UN perbaikan akan dilaksanakan ?
|
||
Jawab
:
|
Untuk
tahun 2015 bisa memperbaiki mata pelajaran yang belum mencapai standar
kompetensi dengan mengikuti UN perbaikan di tahun 2016.
|
||
10.
|
Selama
menunggu UN perbaikan ditahun 2016 apa bisa melanjutkan pendidikan ke
jenjang lebih tinggi ?
|
||
Jawab;
|
Jika
telah dinyatakan lulus oleh sekolah dan diterima dijenjang pendidikan
selanjutnya maka tetap dapat melanjutkan ke jenjang lebih tinggi
|
0 comments :
Post a Comment