Kenaikan gaji merupakan hal yang selalu
ditunggu-tunggu oleh seluruh aparatur negara baik PNS, TNI/POLRI dan
jabatan lainya yang tersebar diseluruh tanah air karena dinilai begitu
berarti dalam membantu meningkatkan kesejahteraan hidup.
Seperti yang terjadi ditahun 2015 ini,
para PNS dan TNI/POLRI menerima kenaikan gaji dari Pemerintahan
Jokowi-Jk sebasar 6%, namun apakah di tahun 2016 mendatang Pemerintah
akan memberikan hal yang sama..? Untuk mendapatkan jawabanya, silakan
simak kutipan berita berikut ini selengkapnya.
Pemerintah tengah mempersiapkan
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk periode
2016. Salah satu yang ditunggu aparatur negara dari rancangan ini adalah
terkait anggaran kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan
Polri.
Apakah ada kenaikan?
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
mengatakan soal kenaikan gaji PNS tahun depan sudah menjadi pertanyaan
para pemerintah daerah (pemda).? Seperti di tahun-tahun sebelumnya,
selalu ada kenaikan gaji bagi PNS, TNI dan Polri meski hanya mengikuti
kenaikan inflasi.
“Ini kan banyak masukan seluruh kepala
daerah?. Dijawab oleh Pak Presiden, sekarang konsentrasi pemerintahan
baru itu untuk infrastruktur dulu,” ungkap Tjahjo di Kantor Presiden,
Jakarta, Selasa (4/8/2015)
Salah satu indikator yang pantas untuk
kenaikan gaji adalah ketika pertumbuhan ekonomi sudah bisa mencapai di
atas 6%. Namun bila melihat hingga pertengahan 2015 sulit untuk
terealisasi pertumbuhan ekonomi sebesar itu.
?”Kan nggak enak, pemerintahan baru masa
langsung naikkan gaji. Nanti kita lihat 2016-2017 apakah pertumbuhan
ekonomi bisa mencapai di atas 6%, fiskalnya baik, ya baru ada
pertimbangan,” katanya.
Keinginan untuk fokus pada pembangunan
infrastruktur sudah diawali ketika APBN Perubahan 2015. Pemerintah
mencabut subsidi premium dan menerapkan skema subsidi tetap untuk solar.
Sehingga menyisakan banyak dana yang kemudian dialihkan ke
proyek-proyek infrastruktur.
“Konsentrasi utama pemerintah untuk
infrastruktur, membantu daerah juga dan meningkatkan kesejahteraan
rakyat. Nah kalau ada pertumbuhan ?baik, baru dipertimbangkan,”
paparnya.
Dalam APBN-P 2015, ditetapkan kenaikan
gaji PNS dan Anggota TNI/Polri rata-rata 6%. Proses pencairannya baru
dilakukan Juli atau dirapel sejak Januari 2015.
(Sumber : detik.com)
0 comments :
Post a Comment