Aug 12, 2015

Apakah Gaji PNS Naik Lagi Tahun 2016?

Kenaikan gaji merupakan hal yang selalu ditunggu-tunggu oleh seluruh aparatur negara baik PNS, TNI/POLRI dan jabatan lainya yang tersebar diseluruh tanah air karena dinilai begitu berarti dalam membantu meningkatkan kesejahteraan hidup.

Seperti yang terjadi ditahun 2015 ini, para PNS dan TNI/POLRI menerima kenaikan gaji dari Pemerintahan Jokowi-Jk sebasar 6%, namun apakah di tahun 2016 mendatang Pemerintah akan memberikan hal yang sama..? Untuk mendapatkan jawabanya, silakan simak kutipan berita berikut ini selengkapnya.

Pemerintah tengah mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk periode 2016. Salah satu yang ditunggu aparatur negara dari rancangan ini adalah terkait anggaran kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri.

Apakah ada kenaikan?
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan soal kenaikan gaji PNS tahun depan sudah menjadi pertanyaan para pemerintah daerah (pemda).? Seperti di tahun-tahun sebelumnya, selalu ada kenaikan gaji bagi PNS, TNI dan Polri meski hanya mengikuti kenaikan inflasi.
“Ini kan banyak masukan seluruh kepala daerah?. Dijawab oleh Pak Presiden, sekarang konsentrasi pemerintahan baru itu untuk infrastruktur dulu,” ungkap Tjahjo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (4/8/2015)

Salah satu indikator yang pantas untuk kenaikan gaji adalah ketika pertumbuhan ekonomi sudah bisa mencapai di atas 6%. Namun bila melihat hingga pertengahan 2015 sulit untuk terealisasi pertumbuhan ekonomi sebesar itu.
?”Kan nggak enak, pemerintahan baru masa langsung naikkan gaji. Nanti kita lihat 2016-2017 apakah pertumbuhan ekonomi bisa mencapai di atas 6%, fiskalnya baik, ya baru ada pertimbangan,” katanya.

Keinginan untuk fokus pada pembangunan infrastruktur sudah diawali ketika APBN Perubahan 2015. Pemerintah mencabut subsidi premium dan menerapkan skema subsidi tetap untuk solar. Sehingga menyisakan banyak dana yang kemudian dialihkan ke proyek-proyek infrastruktur.

“Konsentrasi utama pemerintah untuk infrastruktur, membantu daerah juga dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Nah kalau ada pertumbuhan ?baik, baru dipertimbangkan,” paparnya.
Dalam APBN-P 2015, ditetapkan kenaikan gaji PNS dan Anggota TNI/Polri rata-rata 6%. Proses pencairannya baru dilakukan Juli atau dirapel sejak Januari 2015.
(Sumber : detik.com)

0 comments :

Post a Comment