Showing posts with label Dapodik. Show all posts
Showing posts with label Dapodik. Show all posts

Aug 7, 2015

Cara Merubah Status Penerima BOS pada Dapodik V.4.0.0

Dapodik v 4.0.0 telah di rilis, operator sekolah berharap aplikasi baru ini akan menyuguhkan berbagai fitur yang akan semakin mempermudah operator sekolah.


Setelah proses instalasi berhasil dilakukan dilanjutkan dengan proses registrasi. langkah selanjutnya adalah login dan melengkapi data sekolah, Prasarana, Peserta Didik, PTK dan Rombel.

Namun ketika baru Login banyak operator sekolah yang terkejut dengan adanya status  sekolah Tidak Penerima bos  perhatikan dasbord Aplikasi Dapodikdas V. 4.0.0 seperti berikut:



Betapa terkejutnya para operator sekolah dengan status tersebut, Takut kalau sekolahnya tidak menerima BOS,

wajar saja memang jika Ops menghawatirkan hal ini, sebab mungkin Kepala Sekolah akan menyalahkan operator sekolah. Banyak pertanyaan operator sekolah untuk mengatasi ini, bahkan di muat di Facebook Pendataan Ditjen Dikdas, seperti berikut:



Nah, disini kami hadir untuk memberi kan solusi untuk mengatasi hal ini semoga dapat membantu:
Langsung saja.  Ikuti langkah langkahnya:




  1. Login ke aplikasi dapodik anda, pada tab beranda akan tampil seperti gambar disampingperhatikan kotak merah yang saya tandai tertulis Menerima BOS: Tidak
  2. Klik Tab Sekolah perhatikan gambar berikut : 
  3. Perhatikan Data Periodik (Ganjil 2015/2016)
    Kemudian lengkapi semua data periodik tersebut, kemudian klik simpan lihat gambar berikut
    klik gambar untuk memperjelas. 

  4. Klik tab beranda kemudian tekan  tombol  ctrl + f5 secara bersamaan pada keyboard anda.
  5. Sekarang Satatus tersebut telah berubah menjadi Ya
    perhatikan gambar berikut:

Semoga Bermanfaat
Selengkapnya...

Aug 1, 2015

Download Dapodikdas Versi 4.0.0 Tahun Pelajaran 2015/2016

Download Aplikasi Dapodikdas Versi 4.0.0 Tahun Pelajaran 2015/2016 - Setelah menunggu sekian lama akhirnya aplikasi dapodikdas versi 4.0.0 dirilis pada tanggal 30 Juli 2015. Aplikasi ini diklaim memiliki kelebihan dari versi sebelumnya, yaitu versi 3.0.3. Aplikasi dapodikdas generasi 4 ini sudah bisa didownload/diunduh melalui link resmi dapo.dikdas.kemdikbud.go.id.
Di bawah ini adalah Sambutan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen), Bpk. Dr. Hamid Muhammad terkait peluncuran Aplikasi Dapodikdas Versi 4.00.

"Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas selesainya perbaikan Aplikasi Dapodik Pendidikan Dasar versi 4.00 tahun pelajaran 2015/2016. Peluncuran Aplikasi Dapodik Pendidikan Dasar versi 4.00 sebagai upaya untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada para pemangku kepentingan pendataan pendidikan khususnya para operator dan pengguna data SD, SDLB, SMP dan SMPLB serta SLB.

Perbaikan aplikasi Dapodik Pendidikan Dasar dari versi 3.03 ke versi 4.00 menunjukan bahwa usia Dapodikdas telah memasuki tahun ke-4. Pemanfaatan data Dapodikdas untuk berbagai transaksi seperti penyaluran tunjangan guru, penyaluran dana BOS, penyaluran manfaat Program Indonesia Pintar, penyaluran bantuan sarana prasarana dan berbagai program lainnya, menuntut peningkatan kualitas data dari sisi kelengkapan, kebenaran dan kemutakhiran data serta integritas data.

Sekali lagi kami menyambut baik peluncuran Aplikasi Dapodik Pendidikan Dasar versi 4.00, dengan harapan dapat memberikan layanan yang lebih baik. Kami mengharapkan agar pengiriman data sekolah tahun pelajaran 2015/2016 dapat diselesaikan selambat-lambatnya tanggal 15 September.

Atas bantuan dan kerjasama semua pihak atas pemutakhiran data ini, kami ucapkan terima kasih."

Selengkapnya download Aplikasi Installer Dapodikdas Versi 4.0.0 melalui link di bawah ini :
1. Link resmi dari laman dapo.dikdas.kemdikbud.go.id  : Download Installer Aplikasi Dapodikdas V.4.0.0

2. Link Alternatif dari admin allarspot blog (jika link resmi susah didownload, ukuran 41 mb) : Download Aplikasi Dapodikdas Versi 4.0.0

Demikian sedikit share terkait link Download Aplikasi Dapodikdas Versi 4.0.0 Tahun Pelajaran 2015/2016, semoa bermanfaaat.
Selengkapnya...

Apr 21, 2015

Solusi Mengatasi Masalah "Belum Verifikasi GTT" di Dapodik

Seperti yang sudah diumumkan oleh admin pusat dapodikdas, sampai tanggal 6 November 2014 masih terdapat 6796 data secara nasional yang belum valid. (klik link Validasi per sekolah 6 November 2014 Nasional untuk melihat daftarnya secara lengkap). Pada data tersebut tersebut dapat diketahui bahwa terdapat 86 jenis permasalahan pada data yang menyebabkannya belum bisa valid.

Selain mengumumkan Validasi per sekolah 6 November 2014 Nasional, pihak P2TK Dikdas juga pada tanggal 6 November 2014 mengumumkan DAFTAR PENERIMA TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK. Pada daftar tersebut pun muncul berbagai permasalahan yang menyebabkannya tidak valid sehingga mengakibatkan SKTP belum keluar. Untuk mengatasi beberapa permasalahan tersebut Bp. Ibnu Aditya karana dari P2Tk memberikan solusi sebagai berikut :

1. Status data "GTT Perlu Verifikasi Dinas" : bagi PTK Non PNS yang sudah bersertifikat dan mengajar pada satuan pendidikan Negeri baik SDN, SMPN ataupun SLB N wajib mempunyai SK Guru Honor Daerah yang di tanda tangani oleh Kepala Daerah dan memiliki sumber gaji APBD, Jika tidak ada maka tidak berhak mendapatkan SK TPP Tahun 2014 .. Silahkan di koordinir oleh dinas pendidikan kab/kota masing-masing  untuk selanjutnya di teruskan kepada Admin Tunjangan P2TK Dikdas
2. Status Data Belum Update DAPODIK : Kasus ini lagi beredar cukup banyak. sebenarnya cara menganalisanya sederhana saja.
  • Pastikan bahwa PTK tersebut sudah di entry di App DAPODIK
  • Sudah benar belum penulisan NUPTK-nya, coba di cek lagi tidak menutup kemungkinan karena faktor kelelahan mengakibatkan salah ketik angka atau jari nya JEMPOL semua niat nya ketik angka 7 tapi yang kepencet angka 8
  • Lihat lagi sekolah induknya udah di centang atau belum
  • Sudah mapping rombel belum
  • Apakah PTK tersebut masih aktif ?
  • yang ini agak sulit analisanya coba perhatikan penulisan nama pada dapodik dengan nama pada kolom bagian NUPTK pada lembar info PTK
3. Memiliki Jam tambahan di luar jenjang Dikdas yang tidak ada DAPODIK nya untuk DIKMEN atau Kemenag : Silahkan merapat ke dinas pendidikan kab/kota untuk menyerahkan SK KBM serta pembagian tugas mengajar pada jejang selain DIKDAS agar di entry pada jam tambahan melalui aplikasi Tunjangan Profesi
4. Apabila ada kesalahan mapping rombel PTK yang mengakibatkan seorang PTK tidak dapat valid datanya dikarenakan jam telah digunakan oleh PTK lain silahkan membuat pernyataan tertulis oleh kepala sekolah dan ditandatangani di atas materai berikut dengan kronologis dan pembagian tugas KBM, serahkan ke Operator Dinas Pendidikan Kab/Kota.
Selengkapnya...

Apr 7, 2015

Dapodik: Tunjangan Sertifikasi Tidak Mengalir Begitu Saja

Cukup banyak syarat sebenarnya bagi seorang PTK berhak menerima tunjangan profesi/sertifikasi, yang pastinya si PTK sudah memiliki sertfikat pendidik, namun tak cukup hanya disitu syarat lain JJM linear dengan sertifikat sertifikasinya minimal 24 jam, apakah cukup hanya demikian ada syarat baru lagi Penilian Kinerja Guru jadi syarat penerima tunjangan sertifikasi, belum lagi jika kita harus berbicara rasio siswa juga akan menjadi syarat kedepannya bagi Guru untuk berhak menerima tunjangan tambahan tersebut, apabila terjadi kekurangan di salah satu syarat hasilnya jelas tak bakal layak menerima tunjangan populer didunia pendidikan ini.
Pertanyaan yang mendasar yang banyak tidak diketahui oleh si penerima tunjangan, karena kebanyakan hanya tahu uang sertifikasi mesti masuk rekening karena merasa diri sudah mengajar sesuai ketentuan, namun kurang sadar data tersebut diambil dari mana siapa penginput datanya, seperti apa cara kerjanya, bagaimana pula kesejahteraannya. seakan panggang jauh dari api.
Pada proses input data si operator lah pemegang peran, apakah dia mengetahui cara inputnya serta kadang kita merasa juga ada saja kendala dalam penggunaan aplikasi dapodikdas nya kemana si OPS ini bertanya? bagaimana kegelisahan hatinya seandainya data yang diinputkan nya ini tidak valid, jawaban yang pasti mesti kuliah di Facebook lalu bagaimana jika tak memiliki FB dengan fasilitas internet yang minim maka si OPS mesti gunakan "ilmu teng-teng" tengak-tengok kanan dan kiri.

Begitu getir perjuangan mereka setelah data dikirimkan, mereka lagi yang periksa pada Lembar Info PTK Lembar Info PTKhasil sinkronisasi dapodikdas di verifikasi apakah valid atau tidak jika tidak alamat akan melakukan revisi kembali, si Operator ini tak hanya bekerja siang bahkan malam pun mesti harus siaga.


Data pokok pendidikan dari namanya saja sudah ketahuan bahwa ini data utama didunia pendidikan, buat berbagai acuan tak hanya aneka tunjangan, BOS,BSM,UN dsb seperti berita berita yang dilansir dari laman Dikdas Kemdikbud akan manfaat dapodik.

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menyediakan berbagai informasi terkait guru. Melalui aplikasi Dapodik, di sebuah daerah dapat diketahui jumlah guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS, guru yang tersertifikasi dan belum, bahkan jumlah guru yang akan pensiun.

Dapodik menyediakan informasi tentang kebutuhan guru,” kata Supriyatno, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, saat menjawab pertanyaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas yang tengah berkunjung ke Ditjen Dikdas di Jakarta
Anggota Dewan, lanjut Supriyatno, dapat mengetahui data tersebut dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat. “Melalui Dapodik, dapat diketahui pula jumlah dan nama sekolah di sebuah daerah, nama guru, nama siswanya, jumlah rombongan belajar, dan jumlah ruang kelasnya,” ungkapnya.

Supriyatno juga menceritakan tentang dasar penyaluran tunjangan profesi guru sebelum dan sesudah keberadaan Dapodik. Sebelum ada Dapodik,  ucapnya, pencairan tunjangan hanya berdasarkan pengakuan. Guru mengaku mengajar 24 jam seminggu kemudian disetujui kepala sekolah dan Dinas Pendidikan, lalu menerima pembayaran dari Kementerian.
Setelah ada Dapodik, pembayaran tunjangan profesi didasarkan data. “Apakah seorang guru mengajar 24 jam, ditunjukkan dengan data di mana sekolah tempatnya mengajar, di rombel mana, siapa saja siswanya, dan mengajar bidang studi apa. Ini sistem yang kami kembangkan,” jelasnya.
Ditjen Dikdas, Supriyatno menegaskan, pun mulai mengurangi dan akan menghilangkan penerimaan proposal permohonan bantuan. Sebab selama ini proposal hanya menguntungkan sekolah yang bisa membuat proposal. Dengan Dapodik yang juga memuat informasi kondisi sarana-prasarana di satuan pendidikan, dapat diketahui jenis bantuan yang diperlukan sekolah
.
“Kami sudah mulai mengurangi dan bahkan akan menghilangkan mekanisme proposal, dari proposal based planning ke data based planning,” tegas Supriyatno. “Dari data Dapodik, kita bisa tahu kondisi ruangan kelas, kondisi guru, dan siswa. Nanti kita gunakan untuk melakukan penilaian sekolah mana yang membutuhkan, misalnya, perbaikan ruang kelas dan perpustakaan.”

Dalam kesempatan itu, Supriyatno juga mengungkapkan peran penting operator sekolah sebagai ujung tombak kegiatan penjaringan data. Sayangnya, kesejahteraan operator tak sedikit diabaikan oleh kepala sekolah. Ia berharap anggota Dewan memerhatikan kesejahteraan mereka.
Selengkapnya...