Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Anies Baswedan lebih memilih untuk memperbaiki pelaksanaan ujian
nasional (UN) ketimbang moratorium. Terlebih jika moratorium itu
disebabkan oleh ada kebocoran soal setiap tahunnya. Ia menganggap
persoalan tersebut bisa diatasi dengan melaporkannya ke kepolisian dan
Kemendikbud.
"Solusinya yang harus diperbaiki. Apakah kita
sudah sempurna dalam menjalankan ujian itu? Apakah kalau belum sempurna
lalu kita hentikan? Nah, sebaiknya jika menemukan kebocoran soal segera
laporkan jangan cuma diobrolkan saja. Biar bisa diproses secara hukum,"
ujar Menteri Anies usai berorasi kebudayaan di Gedung Indonesia
Menggugat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu
(18/4/2015).
Mendikbud mengatakan, dalam mengevaluasi sesuatu jangan langsung
mengambil sikap dengan spontan. Lebih baik, kata dia, mengoreksi
kekurangan UN setiap tahunnya dan memberikan sanksi kepada guru yang
membocorkan soal-soal UN tersebut.
"Lebih baik kita koreksi. Kita terus sempurnakan. Jika masih banyak
ratusan ribu guru yang menjaga amanah, masak dikalahkan dengan satu dua
orang yang curang. Justru kita akan beri sanksi yang menjadi
pengkhianatnya. Harus diproses secara hukum dan dibui agar memberikan
efek jera," katanya.
Mendikbud mengakui kebocoran soal UN di beberapa daerah bisa dilihat
dari hasilnya. Kebocoran tersebut dapat dengan mudah diketahui jika ada
kelonjakan nilai di suatu daerah yang dulunya mendapat nilai rendah.
Menteri Anies berjanji akan menyelidikinya jika menemukan hal serupa.
"Kita bisa melihat apakah soal-soal itu dipakai di beberapa daerah
atau tidak dari jawabannya. Karena selama ini kita punya pola jawaban
tiap-tiap sekolah dan tiap-tiap daerah," katanya.
sumber: http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/4112
0 comments :
Post a Comment